Kamis, 10 September 2009

Serikat Pekerja Jabar Serukan Golput


By Republika Newsroom
Senin, 22 September 2008

BANDUNG – Sejumlah elemen masyarakat di Jawa Barat diantaranya serikat pekerja menyerukan golput dalam pemilihan presiden 2009. Pasalnya hingga kini tak satu pun partai politik yang pro masyarakat. Demokrasi yang dijunjung pun adalah demokrasi kaum borjuis.

‘’Semua parpol menyetujui UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,’’ ujar Koordinator Wilayah Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jabar, Sudaryanto, dalam acara dialog bersama Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), di Gedung IKA Unpad Bandung, Senin (22/9).

Sudaryanto menjelaskan, UU tersebut mendukung adanya kontrak, outsourching yang merupakan awal dari kesengsaraan kaum buruh. Belum lagi persoalan upah yang tak kunjung selesai.

Upah, sambung Sudaryanto adalah hak kaum buruh atau pekerja sebagai imbalan dalam bekerja. Upah yang diberikan kaum buruh haruslah memenuhi kebutuhan pokok/dasar yang diperlukan bagi diri buruh maupun keluarga, baik fisik maupun psikologis. Upah juga seharusnya dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggal, makanan, pakaian, kesehatan dan pendidikan. Karena selama ini, upah yang diterima masih sangat jauh dari kebutuhan layak yang diperlukan oleh kaum buruh.

Selain serikat pekerja, mahasiswa dan lembaga kajian mahasiswa dari beberapa universitas pun menyerukan hal yang sama. Mereka menilai pendidikan kini sudah dikomersialisasikan. ‘’Sekarang biaya mengakses lembaga pendidikan semakin mahal,’’ ujar Ketua Umum Mahasiswa untuk Demokrasi (KMD), Samuel David.

Samuel mengungkapkan, bentuk komersialisasi pendidikan, tak hanya pendidikan yang mahal, namun tidak gratisnya penggunaan fasilitas lembaga pendidikan seperti aula, praktikum, dan lainnya. Hal ini tentu saja memberatkan masyarakat Indonesia untuk mengakses pendidikan. Persoalan tersebut baru dari dua bidang belum dari bidang lainnya.

Untuk itu, pihaknya akan mewacanakan golput. Salah satu caranya adalah menggelar kajian inliah di kampus ataupun sejumlah diskusi. Pihaknya tidak akan memaksa masyarakat untuk golput hanya menjelaskan kenapa golput. Karena memilih dan dipilih adalah hak rakyat.

Staf Divisi Perburuhan LBH Bandung, Canggih Prabowo mengatakan dari sisi aturan, meskipun UU Pemilu dilakukan perbaikan beberapa kali namun makin menyulitkan posisi rakyat. Bahkan pada proses tim akademisi draft UU Pemilu, dari 2.200 daftar inventaris masalah hanya empat yang diubah, selebihnya diabaikan.

‘’Sistem pemilu hanya memberikan ruang terhadap para pemilik modal dan kroninya,’’ cetus dia. Itu bisa terlihat dari rekam jejak para politisi aktifis parpol. Rekam jejaknya mencatat mayoritas masih bagian dari orde baru. Yakni sebuah sistem otoriter dan kekuasaan politik yang memulai kolaborasi dengan pemodal internasional melalui kerja sama dengan IMF, WB, WTO, dan lainnya. ren/pt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar